Pelaku Lempar Batu ke Mobil di Pantura Ditangkap, Mengaku Dibayar Rp 1 Juta

23 Agustus 2021 14:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Teror pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di jalur Pantura, Jawa Tengah, sempat meresahkan publik beberapa waktu lalu. Tercatat 27 kasus pelemparan batu yang dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut akhir berhasil diungkap polisi. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandhani mengatakan, 2 orang berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
“2 pelaku berhasil diamankan,” kata Djuhandhani lewat keterangannya, Senin (23/8).
Djuhandhani menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyamaran. Ditemukan 2 pria berinisial NH dan AYT berkeliaran dekat lokasi pelemparan tersebut. Saat digerebek, 1 pelaku berinisial AYT berhasil kabur.
Kendaraan melintas menuju arah Jakarta di Jalur Pantura, Karawang, Selasa (18/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Djuhandhani menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Pelaku berinisial AYT akhirnya ditangkap di Semarang.
“Pelaku AYT melarikan diri ke Semarang. Jadi 2 diamankan, yang lain berinisial NH,” ujar Djuhandhani.
Dari pengakuan kedua pelaku, kata Djuhandhani, mereka dibayar seseorang sebanyak Rp 1 juta. Namun, polisi masih mendalami hal tersebut.
“Pelaku mengaku aksinya dibayar dan diperintahkan seseorang. Dibayar Rp 1 juta. Masih dikembangkan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Polisi belum mengungkapkan apa yang mendorong para pelaku melemparkan batu ke pengendara.