Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Warga Turki terduga pelaku penembakan di Utrecht , Gokmen Tanis, dijatuhi dakwaan berlapis atas tindakannya yang menyebabkan tiga orang tewas.
ADVERTISEMENT
"Terduga pelaku, pria 37 tahun didakwa beberapa dakwaan terkait pembunuhan, seperti tindakan terorisme, percobaan pembunuhan dan ancaman terorisme," sebut keterangan kejaksaan Belanda , seperti dikutip dari AFP, Sabtu (23/3).
Kejaksaan Belanda menambahkan, aksi penembakan di trem dilakukan Tanis seorang diri.
"Pria itu telah mengakui perbuatannya kepada hakim, dia juga mengakui aksinya dilakukan sendirian," kata kejaksaan.
"Karena investigasi masih berjalan, kami belum bisa berbicara banyak," sambung mereka.
Penembakan yang dilakukan Tanis berlangsung pada Senin (18/3) lalu, di kota keempat terbesar di Belanda Utrecht.
Selain menewaskan tiga orang, aksi Tanis mencederai tujuh orang lainnya. Setelah melepaskan tembakan, Tanis sempat kabur.
Akhirnya usai delapan jam melakukan pencarian, Tanis dapat dibekuk oleh petugas kepolisian Belanda.
ADVERTISEMENT