Pelaku Penyiksaan Riski, PRT Asal Cianjur, Diduga ASN

28 Oktober 2022 13:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RN (18), seorang ART asal Cianjur yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RN (18), seorang ART asal Cianjur yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang PRT asal Cianjur, Riski. Saat ini, Riski masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto karena berbagai luka yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyebut pelaku penyiksaan terhadap Riski Nur Askia (18) adalah seorang aparatur sipil negera (ASN).
"Iya, ASN," begitu kata Lita dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (28/10).
Namun, Lita masih belum mengetahui secara pasti di instansi pemerintahan mana pelaku tersebut bernaung. "Itu yang belum kita ketahui ya, kita masih lacak ke polda supaya tahu tindak lanjut gimana," ungkapnya.
JALA PRT merupakan LSM yang mendapat pengaduan dari keluarga Riski. Mereka lalu membawa Riski bertemu dengan KSP, Moeldoko.
Diceritakan Lita, kejadian ini bermula ketika Risky diajak bekerja oleh saudara temannya satu desa. Ketika itu Riski tidak mendapat informasi lebih rinci terkait dengan siapa ia bekerja dan akan diarahkan ke mana dirinya bekerja. Riski mengiyakan ajakan itu dengan hanya bermodalkan rasa percaya semata.
ADVERTISEMENT
"Dia tidak tahu diarahkan bekerja di mana, tidak tahu identitasnya. Dia hanya percaya disalurkan, dia hanya dijemput, di drop, diambil oleh si pemberi kerja, si pelaku," jelas Lita.
Setelah diambil seseorang, Riski kemudian dipekerjakan sebagai seorang pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Riski pun mulai bekerja pada bulan Mei.
Pada bulan pertamanya bekerja, Riski masih diperlakukan dengan baik oleh majikannya. Namun pada bulan-bulan berikutnya, majikan Riski mulai melakukan kekerasan terhadapnya.
RN (18), seorang ART asal Cianjur yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
"Jadi kalau dia salah sedikit ditendang kemudian tanpa istirahat. Kalau dia mengantuk matanya disiram air cabai dan air lada sampai sakit," ungkap Lita.
"Sekarang matanya minus 4 setelah pemeriksaan dokter kemudian telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah kemudian dia pincang karena sering ditendang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Tak berhenti di situ, Riski juga sering diancam pelaku dan mendapat kekerasan seksual. Ia sering ditelanjangi dan difoto oleh majikannya.
Foto tersebut, oleh majikannya dijadikan sebagai alat untuk mengancam Riski agar tidak melapor ke polisi. Riski yang tak ingin foto-fotonya itu tersebar terpaksa menuruti kemauan majikannya.
Hingga pada 22 Oktober lalu, Riski akhirnya dipulangkan oleh pelaku. Namun, Riski tidak dipulangkan secara langsung ke rumahnya melainkan hanya diantar sampai ke Terminal Kampung Rambutan.
Setelah sampai rumah, Riski langsung menceritakan apa yang dialaminya ini kepada keluarganya. Paman Riski yang juga seorang staf di desanya, akhirnya mengadu lewat Konde, sebuah LSM untuk perempuan dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).
ADVERTISEMENT
Setelah menerima aduan tersebut, JALA PRT langsung menghubungi Kantor Sekretariat Presiden (KSP). Hingga pada Selasa (25/10) Riski akhirnya bertemu langsung dengan Kepala KSP, Moeldoko.
Kepada Moeldoko, remaja berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan gaji penuh. Seharusnya Rp 1,8 juta per bulan.
“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ucap dia.
Sementara itu, Lita mengatakan yang mendapat perlakuan kekerasan seperti ini bukan hanya dialami oleh Riski saja. Melainkan ada satu lagi PRT yang juga mengalami kejadian serupa.
"Ada satu lagi, mendapat ancaman tapi yang paling parah Riski," tandasnya.
ADVERTISEMENT

Kasus Ditangani Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan barang bukti dari kasus penyebaran informasi mengandung sara, hoax dan penghinaan terhadap penguasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, penyidik tengah melengkapi berkas pemeriksaan. Rencananya, penyidik datang langsung ke RSPAD untuk meminta keterangan Riski.
"Kami sedang melengkapi administrasi penyelidikan, dan rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD, karena kemaren masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dr Melisa (dokter yang menangani korban), minta waktu 3 hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," kata Zulpan.