Pelapor Erin Taulany Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

26 April 2019 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andre Taulany dan Istrinya, Erin Taulany. Foto: Instagram @erintaulany.
zoom-in-whitePerbesar
Andre Taulany dan Istrinya, Erin Taulany. Foto: Instagram @erintaulany.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firdaus Oiwobo, pelapor dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Erin Taulany terhadap capres 02 Prabowo Subianto. Pemeriksaan tersebut diagendakan sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Firdaus menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut. Ia juga akan membawa sejumlah alat bukti.
“Iya saya akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Akan bawa screenshoot dari instagram,” ucap Firdaus, Jumat (26/4).
Selain itu, menurut dia, ada tiga orang saksi lainnya yang akan diperiksa. Ketiganya dianggap mengetahui dugaan pencemaran nama baik itu.
"Ada tiga orang saksi yang juga akan diperiksa, mereka itu Sobari, Aryan dan Agus," ujarnya.
Sebelumnya, akun Reinwartia Trygina alias Erin Taulany @erintaulany, istri komedian Andre Taulany dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan tersebut buntut dari postingan Erin yang dinilai menghina capres 02 Prabowo Subianto.
Pelaporan tersebut dilakukan Firdaus pada Minggu (21/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia melaporkan Erin menggunakan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
ADVERTISEMENT