Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pelecehan Seks di Tangsel: Korban Anak SD Hingga Siswi Home Schooling
13 Mei 2017 15:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Selama bulan Maret hingga April, Polres Tangerang Selatan menerima 7 kali pengaduan pelecehan seksual terhadap anak. Ketujuh kejadian ini tak ada keterikatan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP A Alexander, Sabtu (13/5) mengatakan, para korban berusia 6 hingga 17 tahun. Rata-rata pelaku hanya melakukan pelecehan seks terhadap satu korban. Namun untuk kasus di Pakulonan Barat, pelaku berinisial KM (59), membuat pengakuan mengejutkan. Dia telah mencabuli 13 orang anak, di mana salah satunya adalah cucunya sendiri.
Berikut rinciannya:
1. Korban Perempuan Usia 6 Tahun
Korban adalah seorang anak perempuan berusia 6 tahun. Pada tanggal 2 April, korban menumpang ojek bersama ibunya ketika hendak berangkat sekolah di Jalan Raya Sentul, Curug, Tangerang Selatan. Jarak antara rumah dan sekolah sekitar 2,5 kilometer.
ADVERTISEMENT
Korban duduk di depan, dipangku tukang ojek berinisial BH (30), yang merupakan pengojek pangkalan. Dia tak mengeluhkan apapun kepada orang tuanya hingga pulang sekolah. Setibanya di rumah, korban mengaku sakit saat buang air kecil. Kepada ibunya akhirnya dia mengaku telah menerima pelecehan seks oleh pengojek pada pagi harinya.
"Pelaku memasukkan jarinya ke alat kelamin korban," kata Alexander.
Pelaku yang sudah memiliki anak dan istri ini mengaku baru melakukan aksi keji ini sekali untuk memuaskan nafsunya. Berdasarkan hasil visum, alat kelamin korban mengalami lecet dan rusak.
Atas kejadian ini, polisi mengamankan motor merk Honda dan pakaian dalam anak.

2. Korban 2 Bocah Laki-laki Usia 6 dan 7 Tahun
ADVERTISEMENT
Korban pencabulan yang terjadi di Jalan Musyawarah, Ciputat ini adalah dua anak laki-laki kakak beradik berusia 6 dan 7 tahun. Sedangkan pelaku adalah laki-laki berinisial EW (47) yang merupakan pemulung.
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak kedua bocah itu untuk bermain di kontrakannya, sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah 30 menit bermain, pelaku memasukkan tangan kanan ke celana salah satu anak. Pelaku kemudian melakukan pencabulan.
Pelaku kemudian melanjutkan aksinya kepada korban kedua. Setelah kejadian, korban diiming-imingi uang Rp 2 ribu.
Tak lama kemudian, para korban mengeluh kepada orang tuanya bahwa alat kelamin mereka sakit. Kedua anak tersebut kemudian dibawa ke psikiater dan mengaku telah dicabuli.
3. Korban 2 Bocah Laki-laki Usia 6 dan 7 Tahun
ADVERTISEMENT
Aksi pencabulan di Jalan Panti Asuhan Jurangmangu Timur, Pondok Aren ini dilakukan oleh seorang penjual soto bernama IS (23). Dia menyasar dua bocah kakak beradik yang merupakan tetangganya sendiri.
Kedua korban yang saat itu sedang bermain petak umpet diajak menonton video porno melalui ponsel pelaku. Kedua korban dipangku dan diancam untuk tidak mengaku kepada orang tuanya. Pelaku kemudian mencabuli kedua korban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan CD porno.

4. Korban Siswi SMK Usia 16 Tahun
Pelaku berinisial MA (22) awalnya berkenalan dengan korban melalui Facebook pada akhir Oktober 2016. Pada bulan April keduanya bertemu. Pelaku mengajak korban mencari makan bersama dan berpacaran dengan sikap mesra.
Pada malam berikutnya, keduanya kembali bertemu. Pelaku tiba-tiba membelokkan motor ke Hotel C di Jalan Juanda, Ciputat. Di dalam kamar hotel, pelaku memaksa membuka baju korban, namun korban memberontak.
ADVERTISEMENT
Korban yang syok mendapat perlakuan tersebut kemudian melapor kepada polisi beberapa hari yang lalu.
5. Korban Siswi SMA Usia 17 Tahun
Pelaku berinisial MDI (31), petugas keamanan salah satu perumahan di Tangsel. Keduanya berpacaran, namun hubungan mereka tidak direstui orang tua korban.
Pada awal April, pelaku mengajak korban ke kos-kosannya di belakang perkampungan Mako Polres Tangsel, Serpong. Pelaku tidak tahan kemudian menyalurkan hasrat, melucuti baju korban untuk mencabuli.
Anak tersebut trauma kemudian melaporkannya kepada polisi.
6. Korban 13 Orang Anak Perempuan Usia 8-10 Tahun
Pelaku KM (59) petugas kemananan di Kelurahan Pakulonan Barat. Sedangkan korban 13 anak perempuan SD di bawah umur. Mereka adalah tetangga pelaku, dan satu di antaranya adalah cucu pelaku.
ADVERTISEMENT
Menurut pengakuan 6 korban yang telah diperiksa, pelaku melakukan pencabulan sejak Desember 2014. Awalnya mereka diimingi menonton film horor yang disisipi adegan porno di kamar pelaku setiap sore hari. Pelaku memeluk anak-anak di bawah umur di sekitar rumahnya dengan alasan ada hantunya di film tersebut. Mereka kemudian dicabuli.
Anak-anak ini tak ada yang melapor karena diancam oleh pelaku. Hingga suatu hari salah seorang anak mengeluh kepada orang tuanya kesakitan buang air kecil.
7. Korban Siswi Home Schooling Usia 14 Tahun
Pelecehan antara guru home schooling dan muridnya ini terjadi 2 kali, yakni pada 11 April dan 30 April. Pelaku berinisial DFR (22) merekam aksi ini untuk dokumentasi pribadi, yang juga disetujui oleh korban.
ADVERTISEMENT
Atas dasar saling suka, keduanya melakukan adegan seks di Home Schooling Wisdom, Vila Dago, Pamulang.
Ibu korban mengetahui kejadian tersebut melalui chat Whatsapp korban dengan pelaku. Di dalam obrolan tersebut, keduanya menyinggung aksi pelecehan seksual tersebut dan rekaman video.
Ibu korban kemudian menghubungi pelaku dan mengajak bertemu di Setu, Tangsel. Lalu pelaku digiring oleh keluarga korban ke Polsek Ciputat