Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pembagian Peran Tiga Pelaku Pembunuhan Pria Bertato Badut di Cengkareng
31 Desember 2022 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan pria bertato badut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (31/12). Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gnkrwx3fpp0f9ze3xf3gqc1a.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelaku FPA mencari alasan dengan cara mengajak korban untuk pergi mengamen didampingi pelaku AN dan BS," ujar Pasma kepada wartawan, Sabtu (31/12).
Sesampainya di lokasi, lanjut Pasma, FPA tiba-tiba memukul kepala korban dengan dibantu dua pelaku lainnya. Alhasil, korban pun langsung jatuh tersungkur.
"Pelaku FPA kemudian menyeret kaki korban sekitar 7 meter kemudian pelaku membalikkan badan korban ke posisi telungkup, selanjutnya pelaku FPA memukul kepala korban sebanyak 1 dengan batu mengakibatkan luka robek di kepala," beber Pasma.
Setelah korban tak lagi berdaya, ketiga pelaku langsung meninggalkannya. Korban kemudian ditemukan pada siang harinya dalam kondisi tewas.
Polisi kini telah menangkap ketiga pelaku. Mereka sempat melarikan diri ke kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku itu tega membunuh korban lantaran sakit hati karena dijanjikan mengamen bersama namun tidak kunjung terlaksana.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 (2) Ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.