Pembuat Liquid Vape Berbahan Sabu di Jakarta Barat Terancam Hukuman Mati

16 Januari 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelaku pembuat liquid vape berbahan dasar sabu berinisial MR yang tertangkap di Jakarta Barat pada Sabtu (14/1) lalu kini terancam mati atau seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk tersangka kami kenakan pasal tersebut dengan ancaman hukuman pidana maksimal mati atau seumur hidup," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wahyu Andiko dalam jumpa pers, Senin (16/1).
Yudo mengatakan, apa yang dilakukan pelaku merupakan tindak kejahatan yang sangat membahayakan masyarakat. Utamanya bagi mereka yang menghirup langsung asap yang dikeluarkan dari vape yang mengandung liquid sabu buatan pelaku tersebut.
"Liquid vape ini dijual bebas. Segmennya yang pasti memanfaatkan orang yang bukan pengguna sehingga menjadi addict karena mengandung zat yang addict. Kemudian nanti segmen ini menarik perhatian orang untuk membeli kembali, ini kan ada unsur addict," kata Yudo.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan rilis kasus pembuatan liquid vape berbahan sabu, Senin (16/1/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Beruntung, liquid vape berbahan sabu tersebut belum sempat diedarkan oleh pelaku. Pelaku memang disebutkan telah membuat akun-akun di media sosial untuk memasarkan produknya. Namun polisi memastikan belum ada produk yang terjual.
ADVERTISEMENT
Untuk tiap botolnya, dijual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
"Menggunakan online yang sudah di takedown ya, untuk akunnya dalam medsosnya TLG MN ya, supaya tidak dicari ya, saya inisialkan saja akun TLG MN ini sudah di takedown dan sehingga juga khususnya saya mengimbau masyarakat untuk tidak mencari tau atau penasaran tentang akun ataupun barang ini, hindari narkoba," katanya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek pabrik sabu yang produknya dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di perumahan elite di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1) malam.
Satu orang pelaku berinisial MR ditangkap dalam penggerebekan malam itu. Polisi juga berhasil menyita 385 botol dengan berat 16 liter sabu cair yang sudah dikemas dalam bentuk vape dan siap edar.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku sabu cair itu dikirim dari Iran. Bentuknya berupa silica gel.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan rilis kasus pembuatan liquid vape berbahan sabu, Senin (16/1/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Mukti menuturkan, sabu cair yang sudah dikemas dalam liquid vape itu sudah siap edar. Rencananya akan dijual seharga Rp 200 ribu per botol. Mereka menjualnya secara online. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menuturkan, bahan sabu cair itu dikirim dari Iran kemudian masuk ke Hongkong dan berakhir di Indonesia.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan rilis kasus pembuatan liquid vape berbahan sabu, Senin (16/1/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan