Pembunuh Pensiunan TNI AL Baru 2 Minggu Keluar Penjara

12 April 2018 18:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polrestro Jaksel ungkap kasus di Pondok Labu (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polrestro Jaksel ungkap kasus di Pondok Labu (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap pembunuh pensiunan TNI AL, Hunaedi di Pondok Labu. Pelaku bernama Supriyanto alias Kirai ini ditangkap saat tawuran dengan warga.
ADVERTISEMENT
Supri rupanya bukan pertama kali berurusan dengan polisi. Dia baru saja keluar dari penjara atas kasus kepemilikan senjata tajam.
"Baru keluar 2 minggu yang lalu dari tahanan," kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Polrestro Jaksel ungkap kasus di Pondok Labu (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polrestro Jaksel ungkap kasus di Pondok Labu (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Indra menjelaskan, saat itu, Supri dijerat UU Darurat. Kasus ini ditangani oleh Polsek Pesanggrahan.
Dalam kasus ini, Supri juga menggunakan senjata tajam untuk membunuh Hunaedi. Pisau itu juga terus dibawa kabur oleh Supri.
"Yang jelas saat itu kita amankan tidak jauh dari posisi itu. Berusaha menghilangkan pisau itu," jelas Indra.
Supri akhirnya berhasil ditangkap saat petugas melihat adanya tawuran Cilandak. Polisi mencurigai salah satu orang yang sedang berkelahi.
ADVERTISEMENT
Polisi yakin setelah melihat tanda tato di lengan Supri. Tato itu bisa diidentifikasi sebelumnya oleh polisi setelah melihat rekaman CCTV di lokasi pembunuhan.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (12/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Meski awalnya berkelit, Supri akhirnya mengakui perbuatannya.