Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Pembunuh Siswi SMK di Warung Kosong di Lamongan Terancam 15 Tahun Penjara
16 Januari 2025 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
AI (16 tahun), pembunuh siswi SMK di warung kosong di Lamongan, Jawa Timur, ditangkap Polres Lamongan. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Made, Lamongan, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT
AI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Selain itu polisi juga menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
"Hukuman penjara 15 tahun," kata Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, di Polres Lamongan, Kamis (16/1).
Adapun Pasal 338 KUHP ialah pasal pembunuhan biasa. Isinya sebagai berikut:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sedangkan Pasal 340 KUHP ialah pasal pembunuhan berencana. Isinya sebagai berikut:
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara Pasal 40 ayat 3 UU Perlindungan Anak isinya sebagai berikut:
Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Mayat di Warung Kosong
Mayat VP ditemukan di warung kosong pada Rabu (15/1) pagi oleh seorang pengontrak warung tersebut. Saat itu ia sedang membersihkan warung kopi itu yang sudah sebulan kosong.
Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk. Awalnya identitasnya tidak diketahui, namun setelah identifikasi diketahui korban ialah VP yang sempat dilaporkan hilang ke Polsek Sukodadi pada Sabtu (11/1).
Polisi mengungkapkan motif pembunuhan itu karena cinta AI ditolak korban. Pelaku lalu menganiaya korban di warung kosong tersebut hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 20:15 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini