Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pembunuh Wanita Terikat Lakban di Cikarang Jadi Tersangka
11 Desember 2023 12:59 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan AMW (34) sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial JS (25) yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Samian belum membeberkan motif AMW melakukan pembunuhan tersebut.
Ia mengaku hal ini masih didalami penyidik, termasuk soal penyebab kematian korban.
"Masih didalami motifnya. Masih didalami, hasil toksikologi masih kita tunggu, karena belum keluar. Jadi untuk penyebabnya penyidik masih menunggu hasil autopsi," ucapnya.
Jasad wanita itu sebelumnya ditemukan dalam sebuah kamar kontrakan di Kampung Citarik, RT 01/01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Ketua RT, Rika, mengatakan, mayat itu pertama kali ditemukan setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah. Setelah dicek, ditemukan mayat wanita dilakban dalam kardus.
Karumkit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengungkapkan, korban diduga tewas akibat diracun.
ADVERTISEMENT
"Info penyidik dari pelaku yang bersangkutan dibunuh dengan racun," ujar Hariyanto saat dikonfirmasi Sabtu (9/12).
Untuk memastikannya, Hariyanto menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel dari tubuh korban untuk dilakukan uji toksikologi.
Di sisi lain, Hariyanto membeberkan, korban diduga sudah tewas 3-5 hari sebelum ditemukan.
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 19:16 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini