Pembunuhan ART di Cipayung: Pelaku Ambil Uang Rp 2,9 Juta dan HP untuk Merantau

9 Januari 2023 16:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MMD (26), pelaku pembunuhan ART di Cipayung, Jakarta Timur saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Senin (9/1).  Foto: Ananta Musa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MMD (26), pelaku pembunuhan ART di Cipayung, Jakarta Timur saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Senin (9/1). Foto: Ananta Musa/kumparan
ADVERTISEMENT
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MMD (26), pembunuh asisten rumah tangga (ART) Sri Lestari. Polisi mengungkap MMD tega membunuh ART karena ingin mencuri uang untuk merantau.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan itu terjadi di rumah majikan Sri yang merupakan paman MMD, di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/1). MMD sengaja datang ke rumah tersebut karena ingin mengambil uang milik pamannya.
"Dari hasil pemeriksaan, sementara tujuan pelaku untuk mengambil uang di rumah saudaranya ini adalah pelaku ingin merantau ke Bali. Jadi dalam imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki oleh saudaranya ini banyak," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga saat konferensi pers di kantornya, Senin (9/1).
Ekspektasi MMD tidak sesuai kenyataan. Saat berada di rumah saudaranya itu ia hanya mendapatkan uang sebesar Rp 2,9 juta. Meski begitu uang tersebut tetap ia ambil. Ia juga mengambil dua HP dalam aksinya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi sesaat setelah kita lakukan pemeriksaan, pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta dan handphone," kata Prayogi.
Atas perbuatannya MMD dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup.