Pembunuhan Wanita Terikat Lakban di Cikarang Dipicu Masalah Utang dan Asmara

11 Desember 2023 15:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AMW (34), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AMW (34), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan AMW (34) terhadap kekasihnya, JS (25) yang ditemukan dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, pembunuhan itu salah satunya dipicu masalah utang yang dimiliki pelaku.
"Motif utang karena pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada korban sebesar Rp 2 juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai Rp 4 juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp 6 juta," ujar Samian dalam keterangannya, Senin (11/12).
Selain itu, lanjut Samian, pembunuhan ini juga dilatarbelakangi motif asmara. Di mana, korban memaksa pelaku untuk memulangkan istri sahnya ke kampung halaman. Hal ini lantas membuat pelaku kesal.
Jumpa pers kasus sopir fortuner arogan di Jakut, dipimipin oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Samian (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Motif asmara karena korban memaksa pelaku untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar korban dan pelaku dapat bersama-sama," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan ini terungkap usai jasad JS ditemukan dalam kondisi terikat lakban dalam rumah kontrakan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AMW di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP.