Pemda DIY Bikin Sentra UMKM, Semua Produk Harus 100 Persen Asli Yogya

23 Desember 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Oktober 2020 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Pemda DIY telah membeli dua bangunan Hotel Mutiara di kawasan Malioboro senilai Rp 170 miliar. Bangunan tersebut rencananya akan dijadikan sentra UMKM.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dimiliki UMKM agar bisa berjualan di tempat strategis tersebut. Selain itu, mereka tetap berkewajiban membayar sewa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa satu gedung Hotel Mutiara yang berada di sisi utara akan direnovasi. Hal itu untuk menyesuaikan bentuk hotel menjadi sentra UMKM.
Hotel Mutiara di kawasan Malioboro yang akan dijadikan sentra UMKM Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Karena peruntukan yang kemarin itu untuk hotel yang kita kedepankan untuk UMKM dalam arti kan mestinya kapasitas beban terhadap muatan itu kan beda," kata Siwi di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (23/12).
"Tadi kita paparkan sekitar kurang lebih Rp 50 miliar (untuk renovasi) kita baru Mutiara yang lama, yang utara (dahulu)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Siwi menjelaskan jika tidak ada hambatan, pada 2022 renovasi akan dimulai. Dengan begitu, pada 2022 akhir atau 2023 sentra UMKM ini bisa beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bangunan Hotel Mutiara lama ini diperkirakan dapat menjadi 287 ruang UMKM. Namun jumlah itu bisa digunakan jauh lebih banyak pelaku UMKM. Pasalnya ruang berukuran 2 kali 2 meter itu bisa dimanfaatkan oleh dua atau tiga UMKM.
"UMKM itu terhadap produk-produk yang kecil itu bisa 1 space, itu bisa dipakai untuk beberapa UMKM yang mestinya mereka juga mereka berkolaborasi bareng-bareng untuk menyewa untuk space tersebut," ujarnya.
Meski sentra UMKM itu milik pemerintah, tetapi para pelaku UMKM tetap wajib menyewa. Hanya saja, Siwi menyebut harganya akan jauh di bawah fasilitas swasta.
Hotel Mutiara di kawasan Malioboro yang akan dijadikan sentra UMKM Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Tidak free, juga akan ada kontribusi karena ini kan juga dalam rangka peningkatan kapasitas UMKM," sebutnya.
ADVERTISEMENT
"Kita itu pemerintah, secara sisi bisnis itu kan enggak bisnis murni gitu. Tapi secara efektif, efisien, ekonomi harus dijalankan dan akuntabel gitu kan. Jadi kalau umpamanya dimungkinkan terjangkau enggak, mestinya ada perbedaan dengan yang swasta gitu tapi berapa perbedaan itu yang saya belum bisa menyampaikan," kata Siwi.

UMKM Dikurasi

Lalu bagaimana syarat pelaku UMKM bisa berjualan di sentra UMKM ini? Siwi menjelaskan bahwa para UMKM ini akan dikurasi. Salah satu syarat lolos kurasi adalah UMKM wajib memproduksi produknya di DIY.
"Seperti apa proses kurasi, yang pasti satu aja itu mestinya produk yang Yogya mart. Yogya 100 persen. Jadi kita kan sudah punya co-branding seperti itu," katanya.
Sekda DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan bahwa renovasi pertama hanya untuk bangunan Hotel Mutiara sisi utara. Sementara bangunan sisi selatan masih akan menunggu hasil renovasi sisi utara.
ADVERTISEMENT
"Yang satu (utara) nanti seperti apa lalu kita tahu perlu ini kurang ini lalu sebelahnya disesuaikan," kata Aji.
Bangunan yang di sisi selatan itu, sementara waktu akan difungsikan sebagai hotel dan dikelola Dinas Pariwisata DIY. Namun itu hanya bersifat sementara dan selanjutnya tetap untuk UMKM.
"Sementara biar seperti itu (hotel). Dinas Pariwisata nanti melakukan kajian. Kalau mau dijadikan hotel dulu sementara, tapi tujuan utama UMKM," katanya.