Pemda DIY Siapkan Rp 42 M untuk Makan Bergizi Gratis, Dikelola Disdikpora

3 Desember 2024 14:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SDN Tugu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7) Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SDN Tugu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7) Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Pemda DIY menyiapkan anggaran Rp 42 miliar untuk program makan bergizi gratis. Anggaran itu diambil dari APBD 2025.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah dimandatori ya. Itu angkanya 2 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). DIY, provinsi wajib menyiapkan Rp 42 miliar," kata Sekda DIY Beny Suharsono.
Sementara untuk proporsi di kabupaten dan kota akan mengikuti jumlah siswa yang ada.
"Misalnya Kota (Yogyakarta) dan Sleman akan lebih besar," bebernya.
Terkait kebijakan makan bergizi gratis ini, Beny mengatakan anggaran akan dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. "Posnya saya tempatkan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga supaya memudahkan lah," katanya.
Meski begitu ia belum bisa memastikan mekanisme pemberian makan bergizi gratis tersebut.
"Mekanismenya nanti kita menurut dari pemerintah pusat atau daerah yang harus disiapkan, atau kita harus sharing terhadap pemerintah atau sebaliknya, gitu. Tapi mandatori itu (anggaran) sudah kita siapkan angkanya," katanya.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi anggaran ini akan menyasar siswa-siswi SMA, SMK, dan SLB di seluruh DIY.
"Sesuai dengan kewenangan kita," kata Beny.