Pemda DIY Soal Lampu Reklame dan PJU di Sleman Dimatikan: Keamanan Harus Dijamin

6 Juli 2021 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Damkar evakuasi reklame yang roboh di Warung Jati Foto: Adhim Mugni Mubarok
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Damkar evakuasi reklame yang roboh di Warung Jati Foto: Adhim Mugni Mubarok
ADVERTISEMENT
Pemkab Sleman memadamkan lampu reklame dan penerangan jalan umum jauh lebih cepat selama masa PPKM darurat. Hal itu supaya Instruksi Bupati No.17/Instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat lebih optimal.
ADVERTISEMENT
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY mendukung langkah dari Pemkab Sleman.
"Saya kira bagus saja. Bisa mengurangi kerumunan," kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (6/7).
Aji setuju dengan pandapat yang menyebut lampu yang terang biasanya menimbulkan kerumunan lantaran sejumlah orang nongkrong. Selain itu, pemadaman lampu jalan juga harus diiringi dengan penyekatan.
"Sleman mau mematikan ada kaitannya dengan Sleman melakukan penyekatan jalan. Sudah disampaikan ke saya akan ada penyekatan jalan tertentu, mungkin yang dimatikan di situ," katanya.
Aji pun mewanti-wanti agar Pemkab Sleman terus menjaga keamanan warga selama pemadaman lampu jalan dan reklame ini.
"Keamanan harus kita jamin karena penerangan itu kan kecuali untuk keamanan jalan itu sendiri juga (menghindari) dari orang yang berniat jahat," pungkasnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Pemkab Sleman telah menyurati pemilik reklame yang berada di bawah perijinan Kabupaten Sleman. Mereka diminta mematikan lampu reklame dari 5 hingga 20 Juli. Selain itu, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan lebih awal.
ADVERTISEMENT
"Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jakal (jalan kaliurang), Tajem dan jalan utama lainnya akan di setting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga tanggal 20 Juli besok," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Pemandu wisata melintas di samping papan pengumuman pencegahan COVID-19 di obyek wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (12/6). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
Tak hanya itu, Pemkab Sleman bersama kepolisian juga menutup akses jalan yang sering dilalui kendaraan seperti di sekitaran Janti, Seturan, Gejayan, dan Kaliurang untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
"Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Bumi Sembada. Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan, akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat," katanya.
Dia memastikan masyarakat untuk tidak perlu khawatir soal keamanan saat pemadaman reklame dan lampu penerangan. Pihaknya bersama Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan saat kebijakan ini berlangsung.
ADVERTISEMENT