Pemda DIY soal PSBB se-Pulau Jawa: Kita Masih Terapkan Tanggap Darurat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB se-Pulau Jawa. Sebab 70 persen kasus virus corona berada di Jawa.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah DIY yang belum mengajukan PSBB menegaskan, Yogyakarta masih menggunakan status tanggap darurat.
"Pada prinsipnya kemarin pada rapat terbatas dengan Presiden dan beberapa menteri intinya memang akan dilakukan beberapa kajian. Nah untuk Jogja (DIY) sendiri sampai hari ini memang belum untuk mengajukan PSBB. Kita masih dengan status Tanggap Darurat," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Bangsal Kepatihan Pemda DIY, Rabu (13/5).
Aji menuturkan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga sudah menggelar rapat dengan para bupati. Dalam rapat itu diputuskan Pemda DIY akan fokus melakukan rapid test massal di tempat keramaian.
"Bapak bupati dan ibu wakil bupati juga sudah menyampaikan tes massal di supermarket, di pasar tradisional dan tempat kerumunan yang lain. Ini segera dimulai bahkan beberapa sudah dimulai," ucap Aji.
Selain itu, Aji tak menampik pengajuan PSBB cukup kompleks karena perlu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, kabupaten juga harus mempersiapkan dan melihat perkembangan terkini.
"Nah dari hasil koordinasi kita kabupaten kota dengan DIY kita menganggap kita belum perlu mengajukan PSBB. Persoalan nanti hasil pembicaraan kita dengan BNPB itu mengarah ke sana tentu akan kita tindak lanjuti dengan data yang ada," kata Aji.
Termasuk soal adanya empat klaster penularan virus corona di DIY, hal itu akan menjadi bagian tambahan data.
"Tapi kan tidak hanya itu masih ada yang lain. Karena kan kita PSBB bukan hanya mempertimbangkan kesehatan saja tapi hal-hal lain di luar kesehatan," tutup dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
