Pemegang Visa Kunjungan Dilarang Masuk dan Tinggal di Makkah 23 Mei-21 Juni 2024

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kota suci Makkah mulai ramai oleh jemaah haji dari penjuru dunia. Orang asing yang mengantongi ragam visa kunjungan dilarang masuk dan tinggal di Makkah per 23 Mei hingga 21 Juni.

Mengutip Saudi Gazette, Kemendagri Saudi telah mengumumkan pembatasan masuk ke Makkah bagi pemegang semua jenis visa kunjungan mulai 23 Mei hingga 21 Juni 2024, bertepatan dengan musim haji 1445 Hijriah. Kementerian menegaskan bahwa visa kunjungan tidak bisa digunakan untuk menunaikan haji.

Jemaah haji JKG 02 tiba di Hotel Qasr Al Talayie, Makkah, Senin (20/5/2024). Foto: Dok. MCH 2024

"Pengunjung yang saat ini berada di Arab Saudi dengan visa kunjungan disarankan untuk tidak bepergian ke Makkah selama periode ini untuk menghindari hukuman berdasarkan peraturan Kerajaan Arab Saudi,โ€ tulis Saudi Gazette, Jumat (24/5).

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari persiapan keamanan yang bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah haji sehingga mereka bisa beribadah dengan nyaman.

kumparan post embed

Larangan memasuki Makkah bagi pemegang visa kunjungan juga diumumkan di media sosial resmi otoritas Arab Saudi dengan menggunakan berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

"Tidak diizinkan masuk atau tinggal di Kota Makkah bagi pemegang visa kunjungan dari segala jenis mulai 15/11/1445 H [23 Mei 2024] hingga 15/12/1445 H [21 Juni 2024] ," bunyi pengumuman pemerintah wilayah Makkah.

"Visa kunjungan dari segala jenis dan namanya tidak dianggap sebagai izin bagi pemegangnya untuk melaksanakan ibadah haji. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan instruksi di Kerajaan," lanjutnya.

Bulan 11 dalam kalender Islam adalah Zulkaidah dan bulan 12 adalah Zulhijah atau bulan haji. Puncak haji selama sepekan diperkirakan jatuh pada pertengahan Juni 2024.

X post embed