Pemeriksaan Terdakwa Sudah Dilakukan, Kapan Nadiem Jalani Sidang Tuntutan?
·waktu baca 2 menit

Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memasuki tahap akhir.
Nadiem Makarim sudah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa pada Senin (11/5). Selanjutnya, sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari pihak jaksa.
Majelis hakim pun menjadwalkan sidang tuntutan rencananya digelar pada 13 Mei mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat menanggapi kondisi kesehatan Nadiem yang akan menjalani operasi.
Mulanya, hakim mempersilakan Nadiem menyampaikan hal yang ingin disampaikan usai sidang pemeriksaan terdakwa selesai dilakukan.
“Terdakwa, ada yang ingin disampaikan?” tanya Hakim Purwanto.
Nadiem kemudian menjelaskan bahwa dirinya tetap ingin mengikuti proses persidangan meski akan menjalani tindakan operasi dalam waktu dekat. Ia berharap penundaan agenda sidang tidak berlangsung terlalu lama.
“Izin, Yang Mulia. Kami sangat mengapresiasi bahwa Yang Mulia memberikan saya waktu untuk melakukan perawatan. Tetapi dari diskusi saya dengan dokter sebelumnya, sebenarnya saya masih bisa untuk menghadiri sidang, mungkin 7 hari sampai 8 hari setelah operasi pertama. Asal sidang itu juga tidak terlalu lama, begitu Yang Mulia,” ujar Nadiem.
“Jadi harapan saya adalah agar penundaannya tidak terlalu lama. Jadi harapan kami, izinkan kami mungkin bisa melaporkan kembali ke Yang Mulia di hari Rabu, kesiapan kapan bisa melakukan pleidoinya,” sambung dia.
Menanggapi hal itu, Hakim Purwanto menyebut agenda tuntutan sementara tetap dijadwalkan pada 13 Mei. Namun, majelis hakim akan kembali menentukan langkah lanjutan pada sidang tersebut.
“Baik. Ya. Jadi berarti tetap tanggal 13 dulu untuk tuntutan, nanti pada saat tanggal 13 kita menentukan untuk ini (pembacaan pleidoi),” kata Hakim Purwanto.
Dalam persidangan, Nadiem mengungkapkan dirinya akan menjalani operasi pada Rabu (13/5). Ia mengatakan sehari sebelumnya akan menjalani proses praoperasi.
“Jadi besok praoperasi dan Rabunya (13 Mei) langsung operasi,” ujarnya.
Meski kondisinya belum stabil, Nadiem memastikan tetap berupaya mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Ia mengaku mendapat penanganan medis selama menjalani perawatan.
“Alhamdulillah saya diberikan di rumah sakit banyak obat anti nyeri dan juga sehingga insya-Allah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang,” ucapnya.
“Jadi saya siap menghadapi sidang hari ini,” sambungnya.
Dalam sidang yang sama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Nadiem untuk menjalani penahanan rumah mulai 12 Mei 2026 dengan sejumlah syarat.
Penetapan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5), melalui Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
