Pemerintah Aceh Datangi Kantor Google, Protes Frasa Terjemahan Rasis

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Google Translate Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Google Translate Foto: Shutter Stock

Kemunculan terjemahan bernada rasis di layanan Google Terjemahan soal Aceh dan Melayu berujung serius. Tidak terima dengan sistem yang telah ditampilkan mesin pencaharian itu, Pemerintah Aceh turun tangan dengan mendatangi kantor Google Indonesia di Jakarta pada Senin (28/10).

Dalam kunjungan Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Google Indonesia berjanji akan memperbaiki sistem tersebut dan meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan teknologi translate tersebut.

“Berjanji akan memperbaiki sistem tersebut. Sejak awal kasus ini muncul ke permukaan, juga sudah membenarkan kesalahan sistem terjemahan,” kata Head of Government Affairs & Public Policy, Indonesia di Google, Putri R. Alam, seperti dalam keterangan yang dikirim BPPA kepada kumparan, Selasa (29/10).

Putri menyebut Google Indonesia hanya perusahaan pendukung, sementara Google Translate itu adalah produk dari Google LLC di Amerika Serikat.

“Tadinya kolega-kolega kami dari Google LLC Amerika menghubungi dan mau membantu menjelaskan. Tapi karena berbagai hal, akhirnya kita yang diberikan kepercayaan untuk menyampaikan kekeliruan ini," katanya.

Perwakilan Pemerintah Aceh mendatangi kantor Google Indonesia di Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD Lot 10, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (28/10) kemarin. Kedatangan mereka bertujuan untuk membahas dugaan frasa rasis di layanan Google Terjemahan.

“Untuk membicarakan terjemahan Google yang dianggap diskriminasi terhadap beberapa terjemahan frasa Aceh, seperti dilaporkan salah satu elemen sipil Aceh beberapa waktu lalu,” kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal.

Almuniza berpendapat, Indonesia memiliki kebudayaan yang Bhinneka. Sehingga, kata dia, kesalahan Google Translate menerjemahkan frasa Aceh ke dalam bahasa, Jawa, dan Melayu telah mencederai kebhinnekaan tersebut.

"Mungkin bagi sebagian masyarakat di luar Aceh kesalahan terjemahan itu tidak penting, namun tidak bagi masyarakat Aceh. Isu tersebut sudah mulai liar dan mengejutkan publik Aceh, karena sudah dibicarakan mulai dari warung kopi hingga ke tingkat pejabat, maka dari itu kita meminta pada pihak perwakilan Google Indonesia untuk memperbaiki sistem penerjemahannya,” katanya.

Almuniza mendatangi kantor Google Indonesia bersama dengan Haikal Afifa, warga Aceh yang melaporkan kasus tersebut, dan juga kuasa hukumnya dari Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad.

Dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang disampaikan, pertama meminta Google memperbaiki sistem terjemahan dari bahasa Aceh ke bahasa Indonesia dan Melayu. Serta meminta untuk melakukan koordinasi dengan balai Bahasa Aceh jika melakukan terjemahan.

"Karena kami pemerintah harus mengawal dan menjadi leadernya masyarakat Aceh, maka kita sebagai pemerintah Aceh tidak bisa melarang kawan-kawan elemen sipil ini jika mereka belum puas dengan apa yang disampaikan google nantinya," ungkapnya.

kumparan post embed