Warga Aceh Surati Google AS, Minta Lacak Validator Terjemahan Rasis

Haikal Afifa perwakilan kelompok Forum Masyarakat Melayu Aceh didampingi Koalisi NGO HAM Aceh, mengirim surat somasi ke kantor pusat Google LLC yang berada di Mountain View, Palo Alto, California, Amerika Serikat.
Mereka mengirim surat terkait layanan mesin Google Terjemahan yang menampilkan frasa bernada rasis terhadap warga Aceh.
Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Google Indonesia dengan mengakui kesalahan dan mengirimkan surat balasan permohonan maaf.
Namun, Google Indonesia tidak memiliki wewenang luas untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan Google Indonesia juga tidak memiliki kewenangan menelusuri pelaku yang mengotak-atik layanan terjemahan itu.
“Google Indonesia meminta kami melakukan komplain langsung ke Google pusat (di Amerika Serikat) dengan menggunakan tautan yang mereka kirimkan. Saya melihat walau itu sebuah mesin pencarian, tapi dalam hal ini ada unsur kesengajaan atau oknum di belakangnya,” kata Haikal, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (22/10).
Melayangkan surat somasi kepada Google di Amerika Serikat, kata Haikal, sebagai bentuk penyelesaian secara hukum yang konkret. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Sebelum menulis surat protes, sebenarnya frasa (rasis) yang kita temukan sudah dua minggu lebih, cuma tidak langsung kita protes karena kita mempelajari dulu. Meski ada pro-kontra terhadap sistem terjemahan ini, tapi saya sudah melakukan validasi sendiri,” ujarnya.
“Google tidak membuka siapa yang menginput dan edit, kami melihat pada layanan ini ada validator terjemahannya. Artinya baik itu dilakukan oleh mesin atau orang di belakangnya. Dan Google hingga hari ini tidak menjelaskan secara detail tentang masalah itu,” tambahnya.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, mengatakan Google Indonesia tidak menggambarkan penyelesaian hukum yang signifikan. Zulfikar juga menilai Google Indonesia tidak punya iktikad yang baik menyelesaikan kasus terjemahan rasis itu.
Zulfikar melihat dalam masalah ini ada seseorang dengan sengaja mengubah frasa rasis tentang Aceh untuk menimbulkan konflik antar-suku.
“Seharusnya dia konsisten terjemahannya, ini bisa diubah-diubah. Seharusnya itu tidak memunculkan memunculkan arti lain, kalau Aceh, ya, Aceh. Bagaimana dengan suku-suku lain apakah juga mengalami hal sama?", kata Zulfikar.
“Kami meminta ini agar dapat diselesaikan secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Zulfikar.
Zulfikar meminta Google Indonesia dan Google LLC di AS meminta maaf secara resmi melalui media massa baik cetak, elektronik, dan daring di 34 Provinsi di Indonesia.
Dia juga meminta Google memberikan jaminan serta memastikan agar frasa rasis itu tidak kembali terjadi di layanan Google Terjemahan, khususnya untuk masyarakat Aceh, Melayu dan lainnya.
“Surat peringatan ini kita sampaikan untuk menuntut pertanggungjawaban Google dan memberikan solusi penyelesaian permasalahan. Diharapkan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari Google dapat memenuhi tuntutan kami,” ujarnya.
