Pemerintah Arab Saudi Tak Undang Khusus Habib Rizieq ke Tanah Suci

29 Mei 2017 12:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Habib Rizieq menajdi saksi ahli di sidang Ahok. (Foto: ANTARA/Ramdani)
Habib Rizieq Syihab sudah lebih dari 1 bulan di Arab Saudi. Imam besar FPI ini tengah melaksanakan umrah. Muncul kabar di media sosial, terkait lamanya rentang waktu Rizieq di Arab Saudi. Rizieq disebutkan diundang pemerintah Saudi, sehingga bisa tinggal lama di tanah suci.
ADVERTISEMENT
Bila sebatas umrah, biasanya izin tinggal atau visa yang diberikan hanya sampai 30 hari. Namun kalau visa reguler bisa lebih dari batas waktu itu.
Kepala Biro Media Kedubes Arab Saudi untuk Indonesia Ahmad Suryana yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (29/5) menyampaikan, Rizieq berangkat bukan atas undangan pemerintah Saudi.
"Tidak ada undangan khusus," jelas Ahmad.
Dengan batas waktu yang lama itu, kemungkinan Rizieq memakai visa reguler. Sayangnya pengacara Rizieq, Kapitra Ampera yang dikonfirmasi tidak merespons.
Habib Rizieq saat menjadi saksi di sidang Ahok. (Foto: Pool/Isra Triansyah)
Namun Jubir FPI Slamet Maarif menyampaikan kemungkinan besar Rizieq akan berlebaran di tanah suci.
Sementara itu Kepala Humas Imigrasi RI Agung Sampurno yang dikonfirmasi menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan selama di Saudi.
ADVERTISEMENT
"Imigrasi hanya berwenang mengatur dan mengasi perlintasan di pintu masuk dan keberadaan di wilayah Indonesia," tegas Agung.
Rizieq sendiri kini tengah ditunggu penyidik kepolisian. Rizieq akan diperiksa terkait kasus chat dengan Firza Husein. Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza sebagai tersangka, sedang Rizieq masih berstatus saksi.
Habib Rizieq. (Foto: Reuters/Raisan Al Farisi)