Pemerintah Beri Keleluasaan Pemda Terdampak Abu Anak Krakatau Terapkan PJJ

Pemerintah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah (pemda) terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah secara daring (online) bagi para siswa.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan opsi belajar dari rumah tersebut dapat diambil jika tingkat polusi partikel debu vulkanik di wilayah bersangkutan telah memasuki kategori membahayakan kesehatan anak sekolah.
Qodari menjelaskan mekanisme ini merujuk pada pola mitigasi sektor pendidikan saat terjadi krisis polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatra terkait dengan pendidikan, itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya,” ujar Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/9).
Keputusan pengalihan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari tatap muka ke sistem daring diserahkan langsung kepada evaluasi kondisi udara masing-masing pemda.
“Indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi, dan apabila memang sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau kesempatan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” kata Qodari.
Guna memastikan keseragaman kebijakan dan pendataan dampak di daerah lingkar Selat Sunda hingga Jabodetabek, Bakom saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami dari Badan Komunikasi sedang menyiapkan press conference berikutnya terkait dengan pertanyaan yang barusan disampaikan yang ditujukan untuk Kementerian Pendidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan update dari setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak dari erupsi Gunung Anak Krakatau,” pungkasnya.
