Pemerintah Desa Tolak Deklarasi Tentara Allah di Bandung: Tak Sesuai Agama

7 Januari 2021 11:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi masjid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masjid. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga di Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat, dihebohkan dengan video deklarasi sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai Tentara Allah. Potongan video itu tersebar di sejumlah media sosial hingga viral.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kemunculan kelompok tersebut, Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, secara tegas menolak deklarasi tersebut. Sebab, kelompok itu dinilai tak sesuai dengan ajaran agama dan Pancasila.
"Kami atas nama Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, menolak dengan tegas segala bentuk tindakan atau kegiatan kelompok-kelompok masyarakat yang menyimpang dan tidak sesuai dengan agama dan norma Pancasila," tulis keterangan yang diterima kumparan, Kamis (7/1).
"Yang berkaitan dengan adanya kegiatan di Kampung Lembur Sawah RT 4 RW 3 yang mendeklarasikan diri sebagai komunitas Tentara Allah yang dipimpin oleh ustaz Erwan Sa'and," lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, pemerintah desa itu mengimbau agar warganya tak melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada Rabu (6/1), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, polisi sedang mencari orang yang disebut ustaz dan memimpin deklarasi tersebut guna dimintai keterangan.
"Untuk ustaz-nya sampai sekarang sedang kita cari untuk mintai keterangan mengapa yang bersangkutan melakukan seperti itu," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (6/12).