Pemerintah Hong Kong Kecam Aksi Demo yang Kembali Ricuh

Polisi menembakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan pendemo di Hongkong yang menyerukan protes Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Baik massa maupun polisi anti huru hara dalam aksi di kota Yuen Long saling menyerang.
Dilansir South China Morning Post, hingga Minggu (28/7) pukul 01.00 waktu setempat, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Sabtu (27/7) itu melukai setidaknya 23 orang. Dua orang di antaranya mengalami luka serius.
Polisi juga menangkap sejumlah orang, namun tidak dirincikan berapa yang diamankan. Sementara itu, pemerintah Hong Kong mengutuk aksi unjuk rasa yang kembali terjadi.
Pemerintah menyebut demonstrasi ini telah melanggar perdamaian dan hukum. Pemerintah juga telah memerintahkan polisi untuk mengambil tindakan serius terhadap massa yang melakukan kekerasan.
"Pemerintah sangat menyesalkan beberapa orang masih mengambil bagian dari aksi. Dan ada pertemuan massa di Yuen Long, meskipun ada larangan dan keberatan dari polisi," tulis pernyataan pemerintah.
"Pemerintah sangat mengutuk para pengunjuk rasa karena melanggar perdamaian publik dan melanggar hukum," lanjutnya.
Aksi penembakan gas air mata ke pendemo dilakukan setelah polisi mendapat lemparan batu, botol berisi cairan korosif, hingga mendapatkan aksi kekerasan.
Aksi demonstrasi masih terus terjadi meski RUU Ekstradisi diklaim sudah mati dan telah ditangguhkan. Namun, massa aksi meyakini ekstradisi ini digunakan pemerintah China untuk mengincar musuh-musuh politik mereka di Hong Kong.
Demo masih berlangsung dalam beberapa pekan terakhir karena muncul kekhawatiran penangguhan UU Ekstradisi tidaklah cukup. Para pengunjuk rasa merasa tenang apabila RUU tersebut ditarik dari proses legislasi.
