Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Level 1

16 Agustus 2022 2:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berolahraga saat berlangsungnya Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (31/7/2022).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga berolahraga saat berlangsungnya Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (31/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 16 hingga 29 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Aturan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Seluruh daerah di wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di tanah air masih relatif terkendali, terutama jika dibandingkan ketika puncak varian Delta atau Omicron, serta angka Rt nasional Jawa-Bali menunjukkan trend yang menurun. Meski begitu, pemerintah tetap memutuskan untuk memperpanjang PPKM.
Hal ini, kata dia, dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada. Menurut dia, penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
ADVERTISEMENT
Walapun berdasarkan hasil Sero Survei menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun masyarakat diminta melakukan vaksinasi booster. Sebab booster membuat masyarakat memiliki antibodi lebih tinggi.
Sejumlah warga berjalan kaki melintasi mural di terowongan Stasiun Sudirman atau yang biasa dikenal dengan Terowongan Kendal di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Oleh karena itu, lanjut Safrizal, vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu juga dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing.
Lebih lanjut, Safrizal ZA menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi, khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di setiap Provinsi.
“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi pedulilindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," tandasnya.