Pemerintah Putuskan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS

11 Februari 2020 17:38 WIB
comment
26
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tentara Irak merebut wilayah ISIS. Foto: AFP/Ahmad al-Rubaye
zoom-in-whitePerbesar
Tentara Irak merebut wilayah ISIS. Foto: AFP/Ahmad al-Rubaye
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah memutuskan polemik ratusan WNI Eks ISIS di Suriah. Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pemerintah memutuskan tak akan memulangkan para eks kombatan Foreign Terorist Fighter (FTF) itu.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat internal dipimpin Presiden Jokowi bersama kementerian terkait.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2).
Mahfud menyebut dalam laporan yang dia terima, jumlah WNI yang tergabung ISIS ternyata ada 689 orang berdasarkan data CIA.
"Yang ada data CIA 689 orang, 228 ada identitas, teridentifikasi, sisanya 401 tidak teridentifikasi, (tidak) lengkap identitasnya," tuturnya.
Dalam rapat itu, dijelaskan Mahfud, pemerintah sepakat negara harus memberi rasa aman terharap masyarakat dari virus baru terorisme. Pemerintah memutuskan melindungi 267 juta rakyat Indonesia dengan tidak memulangkan WNI eks ISIS.
Ilustrasi ISIS. Foto: AFP PHOTO / Ahmad Al-Rubaye
"Karena kalau Foreign Terorist Fighter ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," katanya.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua MK itu menuturkan, pemerintah akan segera menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas WNI eks ISIS di Suriah. Sebab, untuk WNI eks ISIS anak-anak, pemerintah masih mempertimbangkannya.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case, apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," sebutnya.