Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

9 April 2024 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Isbat. Foto: Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Isbat. Foto: Kemenag
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H/Idul Fitri 2024, Selasa (9/4). Dalam sidang itu ditetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H atau Lebaran 2024 jatuh pada Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
"Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh hari Rabu, 10 April 2024," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).
Sidang Isbat dimulai dari paparan posisi hilal 29 Ramadan 1445 H oleh Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag RI, sejak pukul 17.00 WIB.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menjelaskan saat ini sudah masuk pada bulan baru (ijtima) pada Selasa dini hari. Dari hasil penghitungan hisab, tinggi bulan dan elongasi sudah masuk dalam kriteria MABIMS.
"Di Merauke tinggi hilal 4 derajat dengan sudut elongasi 8 derajat. Lalu di Jakarta tinggi hilal diprediksi 6 derajat, dengan sudut elongasi 9,7 derajat. Dan di Sabang tinggi hilal 7,6 derajat dengan sudut elongasi 10,22 derajat," kata Cecep.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data hisab, posisi bulan pada hari ini sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore). Yakni awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kemudian data astronomis soal posisi bulan tersebut dikonfirmasi dengan pemantauan awal bulan (rukyatul hilal) secara manual memakai teleskop di 127 titik di seluruh Indonesia.
Hasilnya, laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua, hilal sudah tampak sesuai dengan kriteria baru yang dipakai Kemenag merujuk pada kesepakatan MABIMS.
"Kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul Fitri bersama-sama. Semoga ini jadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia," ucap Gus Yaqut.
ADVERTISEMENT