Pemerintah Usul 15 RUU Prioritas 2020: Omnibus Law hingga Ibu Kota

4 Desember 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkumham Yasonna Laoly menghadiri rapat dengan Badan Legislasi DPR, Rabu (4/12). Dalam pertemuan itu, pemerintah menyerahkan usulan rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
ADVERTISEMENT
Yasonna memaparkan pemerintah memandang ada 15 RUU prioritas untuk maju dalam prolegnas. Di antara RKUHP, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Ibu Kota Baru.
"Itu (RUU Ibu Kota Baru) juga termasuk RUU prioritas, sangat prioritas. Sangat prioritas RUU ibu kota negara, itu sangat prioritas, karena itu program yang harus kita selesaikan segera, jadi supaya dasar hukumnya baik," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12).
Omnibus law yang digaungkan Presiden Jokowi sejak awal juga masuk dalam RUU prioritas. Adapun, untuk omnibus law ada dua RUU yang diajukan, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.
"Omnibus law pasti, ya dua, cipta lapangan kerja itu digabung dengan pemberdayaan UMKM itu jadi satu, dan kemudian perpajakan. Omnibus law dalam bidang perpajakan," jelasnya.
Baleg DPR RI gelar rapat kerja dengan Menkumhan Yasonna Laoly. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Sementara untuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum masuk dalam RUU prioritas yang diajukan pemerintah ke Baleg DPR. Menurutnya, masih ada hal yang perlu dibahas.
ADVERTISEMENT
"Tidak untuk sementara ini, karena banyak banget, karena itu kan masih belum.. belum... belum.., karena ada yang harus dibahas ulang di sana," jelasnya.
Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 usulan pemerintah:
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Meterai
6. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
ADVERTISEMENT
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibu Kota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian