Fraksi PPP Usul RUU Larangan Miras Hingga Wisata Halal Masuk Prolegnas

Fraksi PPP DPR akan mengajukan 5 RUU inisiatif di Badan Legislasi periode 2019-2024 agar bisa dibahas pada tahun 2020.
Lima RUU yang diusulkan PPP masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 adalah RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Wisata Halal, RUU Ekonomi Syariah, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Telantar, serta RUU Ormas dapat masuk ke prolegnas.
"PPP sudah usulkan, yang kami harap masuk prolegnas prioritas 2020. Poksi-poksi PPP menyampaikan usulan yang bersamaan dengan usulan komisi terkait," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Pria yang akrab disapa Awiek itu menjelaskan mengapa PPP mendorong RUU Larangan Minuman Beralkohol agar segera disahkan. Menurutnya, sudah banyak korban jiwa akibat mengonsumsi terlalu banyak minuman beralkohol.
"Selama ini, kami melihat banyaknya korban jiwa akibat minuman beralkohol. Jumlah kematian akibat konsumsi minuman beralkohol pada periode ini mencapai 546 (kasus)," jelas Wakil Ketua Baleg itu.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP Komisi X Illiza Sa'aduddin Djamal menuturkan, RUU Wisata Halal diperlukan untuk menarik minat turis muslim datang ke Indonesia. Sehingga, dibutuhkan regulasi untuk membuat wisata halal bisa lebih diminati turis.
"Isu tentang wisata halal menjadi sesuatu yang seksi buat Indonesia. Kalau kita melihat potensi besar ada di Indonesia dari populasi, keberagaman, budaya. Kalau kita lihat kedatangan turis muslim lebih besar datang ke Malaysia, ke Turki, dibanding Indonesia," tutur dia.
"Karena kemasan wisata halal belum begitu punya daya tarik. Harus kita kemas dengan cukup baik untuk itu dibutuhkan regulasi," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi PPP Anwar Idris mengatakan kelima RUU itu sangat strategis. Ia mengungkapkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Wisata Halal sudah sempat dibahas, namun tak kunjung usai.
"Saya lihat kelima RUU ini sangat strategis. Coba baca UU Larangan Minuman Beralkohol, ini sudah 2 periode ini banyak yang menghalangi RUU Wisata Halal sudah mulai tapi enggak selesai juga, dijudulnya saja enggak selesai. Ekonomi syariah, perlindungan anak, UU ormas, kelimanya sangat strategis," tutup Anwar.
