Pemerkosa Siswi Berprestasi di Jember Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

24 Agustus 2023 12:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Supriadi (kiri). Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Supriadi (kiri). Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus pemerkosaan terhadap siswi MTs berprestasi (15 tahun) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memasuki babak baru. Status perkara menanjak dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
Seiring dengan itu, satu orang terlapor yakni Supriadi (28) warga Kecamatan Ledokombo sekarang telah berstatus tersangka. Polisi menyebut, perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana pencabulan kepada korban yang merupakan anak di bawah umur.
"Tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 huruf D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ucap Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama melalui konferensi pers, Kamis (24/8).
Dika menegaskan, pihaknya menerapkan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan. Supriadi langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan usai menjalani pemeriksaan.
"Dari laporan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," kata alumnus Akpol 2012 itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap pencabulan oleh tersangka S terjadi sejak bulan November 2022 hingga Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Lokasi pencabulannya dilakukan ke sejumlah tempat, termasuk dua hotel yang rutin sepekan sekali disambangi tersangka bersama korban.
"Selama 4 bulan melakukan persetubuhan, pelaku mencabuli korban di dua hotel yang ada di Jember, yakni di hotel A daerah Rembangan dan hotel P di Garahan. Dilakukan oleh pelaku seminggu sekali," beber Dika.
Mengenai modus yang dilancarkan adalah bujuk rayu. Tersangka mengiming-imingi korban akan dinikahi, janji diberi uang, rekreasi, handphone, hingga perhiasan emas.
Ketika wartawan memberondong pertanyaan apakah polisi bakal menambah tersangka, karena korban juga melaporkan dua orang lainnya? Jawaban Dika masih misterius.
Menurut Dika, penyidikan terus berjalan untuk laporan korban yang mengaitkan dengan mantan pacarnya yakni Maulidin Afif (19) maupun istri tersangka yaitu Herlin (30).
ADVERTISEMENT
"Belum ada tersangka lain. Memang ada laporan lain yang juga terkait hubungannya dengan kasus pencabulan yang kami rilis hari ini. Sekarang masih dalam lidik," kata Dika.