Pemilik WO Marwah Catering yang Tipu Calon Pengantin Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.id
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.id

Pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku berjumlah dua orang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku merupakan pasangan suami istri.

"Pelaku pasutri suami RM dan istri ER, sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," kata Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5).

Dalam video yang dibagikan di Instagram, Alfian sempat memberikan kesempatan kepada korban untuk bertemu dengan kedua pelaku tersebut. Terlihat kedua pelaku mengatakan pakaian tahanan.

"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," demikian keterangan Alfian.

instagram embed

Menurut Alfian jumlah kerugian akibat penipuan yang dilakukan WO Marwah Catering mencapai Rp 2,6 miliar. Jumlah itu masih bisa bertambah.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," tuturnya.

Saat ini pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih dilakukan oleh penyidik. Alfian memastikan pelaku akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban dalam perkara ini diimbau untuk segera melapor dan memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan," pungkasnya.