Penipuan WO Marwah Catering
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 31 Mei 2026, 10:20 WIB
Pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering di Jakarta Timur, pasangan suami istri berinisial RM dan ER, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin. Keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. RM dan ER juga telah ditahan sejak Sabtu (30/5).
Sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dua pasangan sudah menikah tetapi tidak mendapat fasilitas sesuai janji, sedangkan 56 pasangan lainnya gagal menggelar pernikahan sesuai rencana. Dari 24 korban yang telah didata, total kerugian sementara mencapai Rp 2,6 miliar dan berpotensi terus bertambah.
20 Konten
Terbaru
01 Juni 2026·4 Konten
01 Juni 2026·4 Konten
27 Mei 2026·3 Konten
27 Mei 2026·3 Konten
26 Mei 2026·5 Konten
26 Mei 2026·5 Konten
