WO Marwah Catering Tipu 58 Pasangan, Polisi Imbau Tak Mudah Percaya Promo Murah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.id
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin. Foto: Dok. Instagram/ @alfiannurrizal.id

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap promo wedding organizer (WO) dengan harga murah. Sebab promo murah berpotensi sebagai modus penipuan, seperti halnya yang dilakukan WO Marwah Catering.

“Kami dari Satreskrim Polres Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Timur, Senin (1/6).

Bayu meminta masyarakat untuk mengidentifikasi secara cermat sebelum menggunakan WO. Khususnya memperhatikan sepak terjang hingga kewajaran harga yang ditawarkan oleh WO tersebut.

“Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik, dan juga paket harga yang ditawarkan itu kira-kira normal atau tidak,” tutur Bayu.

“Kalau terlalu murah, ya, kita harus jangan terlalu cepat percaya, karena kemungkinan ini adalah bentuk penipuan,” sambungnya.

Imbauan itu disampaikan Bayu karena korban penipuan yang dilakukan WO Marwah Catering mencapai 58 pasangan. Mereka tertipu karena promo murah. Kata Bayu, WO Marwah mempromosikan diri melalui instagram.

Rukan Marwah Catering Service yang terletak di Cakung Jaktim (23/5/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

“Pada awalnya para korban ini mendapatkan iklan servis pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik,” tutur Roby.

Setelah itu, para korban pun menjalin komunikasi dengan admin WO Marwah Catering melalui WhatsApp. Setelah itu, promo murah pun ditawarkan.

“Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban,” jelas Bayu.

Dengan modus demikian, polisi menaksir kerugian para korban mencapai Rp 2,6 miliar. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER. Mereka ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (29/5).

Kedua pelaku disangkakan Pasal 372 tentang penggelapan dan 378 tentang penipuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.