Pemkab Bantul Data Semua Industri Rumahan: Cegah Kasus Bakso Ayam Tiren Terulang

25 Januari 2022 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bantul tangkap suami istri pembuat bakso ayam tiren di Jetis, Kabupaten Bantul, Senin (24/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bantul tangkap suami istri pembuat bakso ayam tiren di Jetis, Kabupaten Bantul, Senin (24/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkab Bantul mendata seluruh industri makanan rumahan. Hal itu menyusul ditemukannya kasus bakso berbahan daging ayam tiren beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo mengatakan, dinas terkait harus jeli dalam melakukan pengawasan pada makanan yang beredar di masyarakat.
"Itu menjadi perhatian penting pemerintah kabupaten terutama di dinas terkait. Dinas perdagangan termasuk dinas UMKM dan koperasi. Ini menjadi prioritas penting yang saat ini sedang jadi evaluasi. Didata semua ya," ujar Joko di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (25/1).
Joko khawatir kasus makanan dengan bahan yang berbahaya tidak hanya terjadi di satu tempat saja. Menurutnya, bisa jadi hal seperti itu ada di kecamatan lainnya.
"Kami khawatir tidak hanya di tempat itu tetapi itu bisa terjadi di kecamatan lain. Yang kita lakukan gerak cepat evaluasi deteksi dini hal-hal serupa," ucap dia.
Dia juga meminta masyarakat tak segan melapor apabila ditemukan sesuatu yang mencurigakan. Masyarakat dapat langsung melapor ke lurah, camat atau bupati.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap bahwa masyarakat bisa memberikan informasi," tutur dia.
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo di Kepatihan Pemda DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, sepasang suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul ditangkap polisi. Keduanya kedapatan membuat bakso dengan bangkai ayam atau ayam tiren sejak 2015. Bakso dengan kemasan plastik itu kemudian dijual di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Dijelaskan, bahwa seorang warga mendapati pasangan suami istri ini menggiling ayam yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Pleret.
"Saat digiling terlihat tidak segar membiru busuk, kemudian menginformasikan ke Polsek Pleret sehingga dar informasi polsek kita penyelidikan ayam tersebut milik siapa dan untuk apa," kata Ihsan.
ADVERTISEMENT
Polres Bantul tangkap suami istri pembuat bakso ayam tiren di Jetis, Kabupaten Bantul, Senin (24/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dari penyelidikan diketahui bahwa benar ayam yang digiling adalah ayam tiren dan hendak dibuat menjadi bakso ayam.
Polisi lantas menggerebek rumah tersangka yang berada di Kecamatan Jetis. Di sana ditemukan sejumlah barang bukti termasuk bakso yang telah diproduksi.
Selain itu, barang bukti lain juga dapati polisi seperti dua buah freezer, satu unit mesin adonan bakso, timbangan, ember, hingga genset untuk produksi apabila mati lampu.