Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Setelah muncul Sunda Empire, Kota Bandung kembali dihebohkan dengan King of The King dengan petingginya Dony Pedro. Ia diketahui bermukim di Bandung.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara penyiaran berita bohong yang dilakukan oleh King of The King ini.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Kesbangpol Bandung, Inci Dermaga mengaku pihaknya belum dapat memastikan Dony Pedro merupakan warga Bandung atau bukan. Menurut dia, hal tersebut telah ditangani oleh polisi.
"Saya enggak bisa pastikan (warga Bandung atau bukan) dan masih dalam pendalaman pihak berwenang. Kami hanya mengecek dari luar saja dan enggak ada kewenangan untuk masuk ke dalam," kata dia di Balai Kota Bandung, Selasa (4/2).
Namun, Inci mengaku telah mendatangi kediaman Dony Pedro untuk melakukan pengecekan. Di sana, dia tidak menemukan adanya plang nama sekretariat organisasi. Adapun King of The King dan Sunda Empire dipastikan tidak tercatat di Kesbangpol.
ADVERTISEMENT
"Enggak (tercatat). Tadi saya sampaikan secara administratif di Kesbangpol baik King of The King maupun Sunda Empire tidak tercatat," ucap dia.
"Untuk informasi yang diterima oleh kami, sudah ditindaklanjuti oleh aparatur terkait. Kalau yang disampaikan seperti itu kami belum tahu ya," lanjut dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus telah menetapkan dua petinggi King of The King berinisial N dan P sebagai tersangka pada Kamis (30/1). Mereka disangkakan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong.