Pemkot Depok Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan
·waktu baca 2 menit

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/393-PROMENTASI tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok.
Dalam SE itu, Idris mengimbau kepada warga Depok tidak menyelenggarakan lombaan 17 Agustusan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ia meminta seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual demi menekan penularan COVID-19.
"Untuk penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara www.segneg.com," kata Mohammad Idris dikutip dari Antara, Selasa (3/8).
Beberapa imbauan dikeluarkan Pemkot Depok kepada masyarakat dalam SE ini. Yakni menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan memasang Bendera Merah-Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak 1-31 Agustus 2021.
Lalu, imbauan memasang dekorasi seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak pada bulan Agustus 2021.
Idris juga meminta masyarakat mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media baik di tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Kemudian di produk, suvenir, merchandise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.
Imbauan ini berlaku bagi setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya.
Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id).
Rumah Digital lndonesia akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, dengan beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro,kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital.
Selanjutnya, pada 16 Agustus 2021 masyarakat diminta mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa seperti televisi, radio dan media online.
