Pemkot Semarang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

12 Februari 2025 20:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang dalam melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang dalam melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun. Foto: Dok. Istimewa
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan, pemerintah merancang upaya strategis dalam bentuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun yang dilaksanakan melalui pendekatan siklus hidup, dimulai sejak bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun di Kota Semarang dilaksanakan serentak mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 31 Desember 2025.
Sementara untuk jam layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB dan untuk pelayanan dimulai pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB. Tidak ada batas kuota dalam penerimaan pendaftaran sebelum waktu tutup loket pendaftaran.
Syarat untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun adalah masyarakat yang sudah melewati tanggal lahir, dan tidak harus pada tanggal lahir dengan dilayani paling lambat 30 hari setelah tanggal lahir.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.
"Untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) khusus yaitu Ibu hamil dan balita bisa datang langsung ke puskesmas tanpa harus menunggu tanggal lahir," kata Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Senin (10/2).
Cara mendapatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun dengan Mendaftar melalui Satu Sehat Mobile (SSM) dan apabila tidak mempunyai HP, bisa datang langsung ke puskesmas membawa identitas KTP.
Jenis Pemeriksaan yang diberikan pada Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Ulang tahun adalah :
a. Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir, Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), Kekurangan hormon adrenal sejak lahir, Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis, Kelainan saluran empedu dan pemeriksaan pertumbuhan.
b. Jenis pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi pemeriksaan pertumbuhan, Perkembangan, Tuberkulosis, Telinga, Mata, Gigi, Talasemia (mulai usia 2 tahun) dan Gula darah (mulai usia 2 tahun);
c. Jenis pemeriksaan pada dewasa meliputi:
d. Jenis pemeriksaan pada lanjut usia (Lansia) meliputi:
"Semua pemeriksaan diberikan apabila hasil skrining awal mengarah ke diagnosa jenis penyakit tertentu dengan hasil diagnosa dari dokter pemeriksa," pungkas Hakam.