Pemotor yang Potong Rombongan Presiden Akhirnya Dilepas, Sesuai Arahan Jokowi

30 Maret 2023 19:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video pemotor yang memotong rombongan Presiden Jokowi. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video pemotor yang memotong rombongan Presiden Jokowi. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Junawanisu Darul Azwar alias Darul (18 tahun), pengendara sepeda motor yang memotong rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dilepas polisi.
ADVERTISEMENT
"Iya, kami tidak tahan atau tidak melakukan proses hukum, kami hanya melakukan pembinaan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan, Kamis (30/3).
Pembinaan itu atas arahan Presiden Jokowi yang memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Junawanisu Darul Azwar, pemotor yang potong rombongan Presiden Jokowi, di Polrestabes Makassar, Kamis (30/3). Dok: kumparan.
"Sekali lagi saya sampaikan, Bapak Presiden meminta ini tidak diproses hukum namun lebih ditekankan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan kebetulan ini anak yatim piatu, ke depannya kita akan bina supaya menjadi anak yang baik dan taat kepada aturan," kata Budhy.

Awal Kejadian

Darul awalnya ke rumah temannya meminjam motor. Saat itu, dia hendak balap liar.
Polisi mengamankan motor yang memotong rombongan Presiden Jokowi di Makassar, Kamis (30/3). Foto: Dok. Istimewa
Saat melintas di Jalan G. Bawakaraeng, dengan melawan arus, Darul bertemu dengan rombongan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Darul kaget dan kebingungan sehingga memotong rombongan Presiden Jokowi.