Pemprov DKI Awasi Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET

6 Januari 2022 18:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Harga minyak goreng belum juga mau turun, termasuk di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga terus mengawasi bila ada pedagang yang masih nekat menjual minyak goreng di atas harga eceran terendah (HET), yakni Rp 14 ribu per liter.
ADVERTISEMENT
“Itu [diawasi] satgas pangan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati di Gedung DPRD DKI Jakarta setelah melakukan rapat evaluasi dengan Komisi B DPRD DKI, Kamis (6/1).
Eli menegaskan, agar siapa pun tidak main-main dengan harga minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan pokok warga. Satgas Pangan tak akan segan menindak tegas mereka.
“Itu ada yang kena pidana kan (karena melanggar), tapi setelah satgas pangan dibentuk 3 tahun lalu, mudah-mudahan enggak ada kejadian berani main-main seperti itu,” jelas Eli.
Selain satgas pangan, pihak DKPKP juga nantinya akan melakukan operasi pasar untuk membantu warga mendapatkan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang terjangkau.
ADVERTISEMENT
Dengan melakukan operasi pasar, Eli berharap tidak akan ada pihak-pihak tertentu yang mematok harga tinggi di atas harga yang sudah ditetapkan.