Pemprov DKI Benahi RW Kumuh dan Padat, Kawasan Jakbar dan Jakut Jadi Prioritas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto udara permukiman padat penduduk di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara permukiman padat penduduk di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfokuskan penanganan kawasan kumuh di wilayah padat penduduk, khususnya di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Langkah ini diambil setelah data terbaru menunjukkan masih adanya ratusan RW yang masuk kategori kumuh.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan wilayah dengan kepadatan tinggi menjadi perhatian utama pemerintah dalam program penataaan ke depan.

“Secara garis besar prinsipnya, walaupun nanti ada 1.900 yang sebelumnya dianggap sudah tidak kumuh, tetapi saya juga setuju untuk lebih diperdalam,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).

“Dengan ada beberapa yang menjadi prioritas RW terutama di daerah-daerah yang padat penduduk, yang paling banyak adalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang akan mendapatkan perhatian,” imbuhnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau program Dinas PPAPP di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia mengaku telah meninjau langsung sebagian besar wilayah di Jakarta dan menemukan kondisi permukiman yang memang membutuhkan penanganan serius, terutama di wilayah barat.

“Di Barat paling banyak dan itu memang di lapangannya hampir semua RW, hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penetapan suatu wilayah sebagai kawasan kumuh tidak hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan, tetapi juga aspek lingkungan dan sanitasi.

“Jadi esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh, tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja dan kondisi kelayakan bangunan, tetapi juga dilihat dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” ujarnya.

Ia merinci, terdapat 11 indikator dalam menentukan kategori kumuh di tingkat RT, yang kemudian diakumulasi menjadi RW.

“Pertama adalah kepadatan penduduk, kedua kepadatan bangunan, ketiga konstruksi bangunan tempat tinggal, kemudian empat kondisi ventilasi dan pencahayaan bangunan tempat tinggal, kelima tempat buang air besar, keenam cara membuang sampah,” paparnya.

“Ketujuh, frekuensi pengangkutan sampah, kedelapan keadaan saluran air, kesembilan keadaan jalan lingkungan, kesepuluh penerangan jalan umum, dan kesebelas tata letak bangunan,” tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik Pusat (BPS), saat ini tercatat sebanyak 211 RW kumuh di Jakarta. Jumlah tersebut menunjukkan angka penurunan jika dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir yakni 445 RW kumuh pada 2017.

Pramono menyebut, penurunan tersebut telah mencapai lebih dari separuh dalam kurun waktu 2017-2026.

“Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 %,” ujar Pramono.