Pemprov DKI Berencana Melegalkan Becak di Jakarta, Apa Pendapatmu?

9 Oktober 2018 16:06 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Becak nasibmu kini (Foto: Brian Hikari Janna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Becak nasibmu kini (Foto: Brian Hikari Janna/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI berencana merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
ADVERTISEMENT
Jika revisi perda tersebut berjalan dengan baik, maka becak bisa dipastikan akan kembali mengaspal di Jakarta. Namun, wacana pelegalan becak di Jakarta menuai kritik. Salah satunya, datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.
""Zaman Ali Sadikin, bukan saya diskriminasi ya, bagaimana pemikiran masyarakat Jakarta itu punya transportasi yang baik. Buat apa kita ada LRT, MRT, TransJakarta?" ujar Prasetio.
Kalau Anda, apakah mendukung atau menolak pelegalan becak di Jakarta? Yuk Komen!