Pemprov DKI Cairkan Dana Bantuan untuk Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Hari Ini

6 Agustus 2021 19:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para lansia menerima secara simbolis Kartu Lansia Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para lansia menerima secara simbolis Kartu Lansia Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana triwulan 2 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Jumat (6/8).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan detail total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ, KPDJ dan KAJ yang dapat mulai dicairkan hari ini.
“Total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ sebesar Rp 1.800.000,- untuk dana periode triwulan 2 tahun 2021 (April, Mei, Juni). Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana triwulan 2 sebesar Rp 900.000,- per orang. Pencairan dana baru dapat dilaksanakan pada hari ini tanggal 6 Agustus,” ujar Premi dikutip dari PPID, Jumat (6/8).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan seorang penyanda disabilitas menunjukkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ ini berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000,- per lansia per bulan selama satu tahun untuk penerima KLJ dan sebesar Rp 300.000,- per penyandang disabilitas/anak per bulan selama satu tahun untuk KPDJ dan KAJ.
ADVERTISEMENT
“Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI mana pun. Tentunya mengingat masa PPKM Level 4 sekarang ini, pengambilan dana di ATM harus tertib dan mematuhi protokol kesehatan 6M,” jelasnya.
Premi kembali menjelaskan program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas hidup bagi para lansia, penyandang disabilitas, dan anak untuk memenuhi kebutuhannya.
“Program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas. dan anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, penyandang disabilitas dan anak agar dapat hidup secara layak,” pungkasnya.
Diketahui saat ini target penerima KLJ sebanyak 78.169 lansia dengan anggaran lebih dari Rp 562 miliar dan target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp 41 miliar. Sedangkan target penerima KAJ tahun 2021 sebanyak 9.531 dengan anggaran lebih dari Rp 34 miliar.
ADVERTISEMENT