Pemprov DKI Diminta Buat Lembaga Khusus Tangani Transportasi Nonmotor

28 November 2019 1:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalur sepeda di jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (26/11) Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalur sepeda di jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (26/11) Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI tengah mendorong penggunaan kendaraan nonmotor, salah satunya sepeda. Hal itu, bertujuan untuk mengurangi polusi udara hingga mengurangi kemacetan Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Untuk mewujudkan harapan itu, Pemprov DKI dinilai membutuhkan lembaga khusus untuk mendukung transportasi selain kendaraan bermotor. Hal itu agar ada keberlanjutan terhadap jalur sepeda yang telah dibuat Pemprov DKI dalam 3 fase.
"Keberlanjutan dari jalur sepeda itu tadi ke depan. Kalau penegakan hukum kan pasti cuma sesaat. Ditambah didukung adanya lembaga. Di Dinas Perhubungan itu belum ada lembaga yang membawahi bidang transportasi nonkendaraan," kata Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga di Balai Kota, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
"Karena di situ kita bicara sepeda, skuter listrik, harus ada satu bidang. Sementara kalau sekarang bidang itu tersebar dimana-dimana," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan uji coba jalur khusus sepeda fase 2, Sabtu (12/10/2019). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Menurut Nirwono, jika tak ada lembaga khusus, maka jalur kendaraan nonmotor tak akan bertahan lama. Terlebih, jika adanya pergantian kepemimpinan di tubuh Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
"Tanpa ada lembaga itu sulit untuk menjamin infrastruktur. Tidak hanya jalur sepeda, tetapi infrastruktur sepeda, akan berkelanjutan karena nanti begitu ganti pimpinan, ganti kepala dinas, ganti gubernur itu semua akan hilang," tuturnya.
Lembaga khusus itu, kata Nirwono, perlu dibuat agar infrastruktur bagi kendaraan nonmotor, seperti sepeda, ada yang merawat.
Pengendara sepeda berkendara di luar jalur sepeda, Selasa (26/11). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
"Tahun depan kan (jalur sepeda) ada 200 km, bahkan sebelum 2030 targetnya 500 km. Tetapi saya katakan tanpa ada lembaga khusus menangani nonmotor transportation di bidang transportasi, maka tidak ada yang mengawal. Kita bicara soal penganggaran, kita bicara soal pemeliharaan, bicara soal penegakan hukum, selama ini titip di bidang lain," tutupnya.