Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
RUU larangan minuman beralkohol tengah menjadi perbincangan di DPR. Di tengah pembahasan itu, muncul isu Pemprov DKI Jakarta justru menambah saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta .
ADVERTISEMENT
Padahal, sejak Anies Baswedan memimpin Jakarta, Pemprov DKI sangat ingin melepas seluruh saham di sana.
Kabar ini tentu dibantah Pemprov DKI Jakarta. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menegaskan tak ada pembelian saham lagi di PT Delta Djakarta. Sebab penambahan saham juga wajib melewati persetujuan DPRD DKI.
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi," Ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (13/11).
Malahan, kata dia, Pemprov DKI tengah berupaya untuk menjual saham perusahaan yang memproduksi alkohol itu. Namun sampai saat ini permohonan penjualan saham PT Delta oleh Pemprov belum disetujui oleh DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
"Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," jelasnya.
Dia menjelaskan, info yang bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar atau terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.
Dia menegaskan hingga saat ini tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.
Hasilnya, dari penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33% dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25%.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, sampai saat ini jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700.
Berikut kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).