Pemprov DKI Larang PKL Jualan di Sepanjang Area CFD Sudirman-Thamrin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (18/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (18/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan regulasi baru untuk melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya berdagang di sekitar lokasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai Minggu (12/2) besok.

Sebelumnya, PKL diperbolehkan berjualan di zona kuning, yaitu di trotoar Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Dalam regulasi terbaru ini, sepanjang jalan tersebut ditetapkan dalam zona merah.

“(Keputusan) ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKl Jakarta,” dilansir dari instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Jumat (10/2).

instagram embed

“Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang JI. Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah (dilarang berdagang) secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning,” lanjutnya.

Meski begitu, para pedagang masih diperbolehkan untuk menjajakan dagangannya di zona hijau yang telah disediakan. Zona itu terletak di jalan-jalan kecil yang terkoneksi dengan Jalan Sudirman-Thamrin.

Sejumlah pedagang berjualan di zona kuning sekitar Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta. Mulai 12 Februari 2023, zona kuning ini akan berubah menjadi zona merah. Foto: Muhammad Darisman/kumpran

Bagi para pengunjung Car Free Day yang ingin melakukan wisata kuliner Minggu nanti seusai olahraga pagi, berikut rincian kawasan zona hijau:

  1. JI. Sunda

  2. JI. Kebon Kacang

  3. JI. Sumenep

  4. JI. Pamekasan

  5. JI. Purworejo

  6. JI. Blora

  7. JI. Teluk betung

  8. JI. Galunggung