Pemprov DKI Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB

12 Maret 2021 16:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB. Foto: DPMPTSP DKI
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB. Foto: DPMPTSP DKI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB. Dinas PMPTSP dinyatakan telah melakukan pelayanan publik yang prima kepada warga Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI mendapat penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A). Penilaian itu meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Jakarta menjadi provinsi dengan nilai tertinggi dari hasil evaluasi di 33 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, pencapaian ini sebagai bukti nyata komitmen seluruh jajaran DPMPTSP dalam melayani warga Jakarta.
“DPMPTSP DKI Jakarta meraih penghargaan dari KemenPANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Predikat Nilai A. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang harus dilakukan secara continue” kata Benni, Jumat (12/3).
Selama pandemi COVID-19, dia mengaku memang menjadi tantangan bagi jajarannya dalam memberi pelayanan. Sebab harus memastikan pelayanan berjalan lancar, tapi juga aman dari COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB. Foto: DPMPTSP DKI
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, kami mengoptimalkan sistem perizinan online di mana pemohon tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik atau 316 service point Unit Pelaksana PMPTSP. Warga Ibu Kota cukup mengajukan permohonan izin dan nonizin menggunakan aplikasi JakEVO secara daring atau memanfaatkan layanan AJIB” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2020 lalu, tercatat warga yang telah dilayani mencapai lebih dari 4,6 juta pemohon dengan menerapkan protokol kesehatan melalui optimalisasi pelayanan daring dan inovasi layanan AJIB.
Adapun kinerja Penanaman Modal sepanjang tahun 2020 lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di Jakarta sebesar Rp 95 triliun yang terdiri dari Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 43 triliun dengan 17.667 proyek dan Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 3,6 miliar atau Rp 52 triliun dengan 16.787 proyek.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berharap Jakarta bisa mempertahankan prestasi ini. Dia mengatakan, pelayanan publik menjadi titik utama dalam menggerakkan ekonomi daerah.
“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi. Semangat perbaikan yang continue perlu dijaga, karena ke depan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” kata dia.
ADVERTISEMENT