Pemprov DKI: Tak Ada Anggaran Lift di Renovasi Rumah Dinas Gubernur

8 Oktober 2019 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) menjelaskan anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Anies Baswedan yang mencapai Rp 2,4 miliar. Kepala DCKTRP Heru Hermawanto menegaskan, tidak ada biaya membangun elevator di dalam anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Enggak, enggak jadi (pakai lift). Lah, kemarin kan anggaran enggak jadi, enggak kita buatkan. Anggarannya, akhirnya, enggak kepakai, tertunda dua kali," kata Heru saat dihubungi, Selasa (8/10).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki atap yang sudah rusak. Atap tersebut akan dibuat menggunakan kayu jati asli, sehingga membutuhkan anggaran lebih untuk penyediaan kayu.
"Atap itu memang paling mahal. Rangka atap paling kita perbaiki. Sebenarnya, kalau saran dari tim pemugaran, mendekati kayu jati asli memang enggak kira-kira mahalnya," tutur Heru.
"Di atap itu hampir berapa ratus (juta rupiah). Terus penutup atas, terus di situ penutup atas macam-macam, mulai dari rangka, balok, reng, kemudian lapisan alumunium foil," imbuhnya.
Rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat itu sebenarnya sudah sempat direnovasi di zaman Gubernur Sutiyoso dan Gubernur Fauzi Bowo. Namun, menurut Heru, saat itu perbaikannya hanya dilakukan di bagian tertentu saja.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu cuma spot-spot begitu saja rusak dikit diperbaiki. Akhirnya ada beberapa saran dari seksi pemugaran, dirapikan sekalian, kemudian kembalikan seperti bentuk yang awal. Belum pernah direnovasi besar, hanya model tambal-tambal," pungkasnya.