Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemprov DKI Tawarkan Tower 3 Rusun Nagrak ke Warga Kampung Bayam, Masih Gratis
23 September 2023 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-1). Pemprov DKI memastikan kebijakan ini belum dicabut.
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman, dalam keterangannya dikutip Sabtu (23/9).
Ia menerangkan, penghuni hanya perlu membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.
"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," kata dia.
ADVERTISEMENT
Faisal mengatakan warga Kampung Bayang bisa menempati Tower 3 lantai 12 dan 13 di Rusun Nagrak. Disediakan unit tipe 36 dengan luas 36 meter persegi, dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di Tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," tandas dia.
Mulanya, warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) akan direlokasi ke Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan JIS.
Kampung Susun Bayam didirikan dan diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, KSB masih menuai polemik dari segi pengelolaan. Warga juga tak setuju dengan tarif sewa per unit Kampung Susun Bayam (KSB) sekitar Rp 600.000-Rp 700.000 per bulan.
Teranyar, ada sekitar 10 kepala keluarga yang masih bertahan di tenda dekat pagar JIS. Menurut Faisal, perwakilan warga sudah diajak survei ke Rusun Nagrak.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini