Pemprov Jateng Kucurkan Rp 1,4 M untuk Rumah Terdampak Angin Kencang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BPBD Jawa Tengah, Sudaryanto. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPBD Jawa Tengah, Sudaryanto. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan

Sebanyak 3.000 rumah rusak akibat diterjang angin kencang yang beberapa lalu melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Pemprov Jateng, siapkan anggaran Rp 1,4 miliar untuk perbaikan kerusakan rumah tersebut.

Kepala BPBD Jawa Tengah, Sudaryanto menjelaskan, 3.000 rumah rusak rinciannya mulai dari ringan hingga berat itu tersebar di 9 Kabupaten, yakni Wonosobo, Brebes, Magelang, Boyolali, Tegal, Banjarnegara, Batang, Karanganyar dan Wonogiri.

Sementara dari jumlah tersebut, kata Sudaryanto, 126 di antaranya adalah kategori rumah rusak berat. Rumah yang rusak berat itu tersebar di 82 desa yang ada di 9 Kabupaten tersebut.

Sudaryanto mengatakan, perbaikan rumah oleh Pemprov Jateng ini sesuai dengan Pergub Nomor 77 tahun 2014. "Kategori rumah rusak berat yang dimaksud adalah rumah yang roboh," katanya saat jumpa pers mingguan OPD di komplek Gubernuran, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (30/10).

Ilustrasi angin kencang Foto: REUTERS/Alvin Baez

Saat ini, Sudaryanto menyebut timnya sedang survei lapangan terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan dari Pemprov. Dia tidak ingin bantuan yang disalurkan salah sasaran.

"Jangan sampai ada yang berhak menerima tapi malah tidak menerima. Jangan sampai yang tidak berhak menerima justru malah menerima. Harus hati-hati," kata Sudaryanto.

Sementara, rumah yang rusak sedang rusak ringan, kata Sudaryanto merupakan tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/kota.

Dalam masa pancaroba ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar bersiap menghadapi angin kencang serta hujan.

Diperkirakan beberapa wilayah di Jateng akan masuk musim penghujan pada awal November 2019. Namun di sebagian wilayah, seperti pantura akan memasuki musim penghujan pada awal Desember 2019.

kumparan post embed