Pemprov Jawa Barat Bantah Geledah Rumah Dinas Deddy Mizwar

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Deddy Mizwar. (Foto: Twitter @Deddy_Mizwar_)
zoom-in-whitePerbesar
Deddy Mizwar. (Foto: Twitter @Deddy_Mizwar_)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyoal penggeledahan rumah dinas Deddy Mizwar. Pemprov membantah anggapan bahwa jajarannya yang saat ini dipimpin oleh Pj Gubernur Komjen M Iriawan menggeledah Deddy.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Apendi mengatakan bahwa rumah dinas yang dimaksud tidak lagi milik Deddy. Rumah tersebut telah diserahkan kembali ke Pemprov Jabar sejak Februari lalu.

“Masa disebut menggeledah aset yang dikelola sendiri oleh Pemprov? Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada Penjabat Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 asset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/6).

Penyerahan rumah dinas ke Pemprov Jabar terlampir dalam surat tertanggal 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um. Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan pemprov Jabar.

Dedi menyanggah pemberitaan bahwa Iriawan melakukan pengecekan terhadap aset-aset milik Pemprov Jabar. Terdapat 11 titik aset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jabar diantaranya di lapang Gazibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, dinas wakil gubernur, dan aset pemprov lainnya.

"Saya harus melaporkan kepada beliau karena kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah sesuai PP No. 27/2014 dan Pemendagri No.19/2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Dedi.

Surat serah terima tersebut mengungkap bahwa sejak tanggal 14 Februari 2018, Deddy Mizwar telah menyerahterimakan barang-barang inventaris yang digunakannya selama bertugas sebagai wakil gubernur. Barang inventaris yang ikut diserahterimakan berupa dua unit mobil pribadi.

“Itu artinya sejak tanggal 14 Februari, rumah dinas Pak Deddy Mizwar sudah disertahterimakan ke Biro Umum Pemprov Jabar. Saya sebagai kepala rumah tangga Biro Umum adalah pengguna barang. Saya laporkan pada Pj Gubernur tentang barang yang saya kelola karena beliau adalah penguasa pengelolaan barang milik daerah," imbuh Dedi.

Surat serah terima rumah dinas Deddy Mizwar (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat serah terima rumah dinas Deddy Mizwar (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, SBY dalam konferensi pers sebelum kampanye akbar Demiz-Demul di Bogor menyatakan prihatin terhadap masalah netralitas aparat negara. Salah satu hal yang disayangkan oleh SBY adalah kabar penggeledahan rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Ia heran mengapa penggeledahan hanya menimpa calon yang ia usung, bukan kandidat lain.

"Di Jawa Barat yang baru saja saya dengar apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur harus digeledah, diperiksa, pimpinan penjabat gubernur, kalau tidak salah sekarang merembet ke tempatnya calon wakil gubernur." ujar SBY di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat.

Deddy sendiri ikut membenarkan penggeledahan di rumah dinasnya. "Ada dua kali, yang awal sekali kan wajib, diperiksa di sana. Apakah kami menggunakan fasilitas negara atau tidak. Yang terakhir juga demikian. Setelah mengganti penjabat, barangkali kurang yakin, penjabat baru. Jadi diperiksa kembali," tutur Deddy di kesempatan yang sama.